DAFTAR ISI
Syarat dan Ketentuan Digdaya
Terakhir diperbarui: 08 September 2024
Pendahuluan
1.1 Syarat dan Ketentuan ini mengatur penggunaan Portal Pendataan Pesantren yang dikelola oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI-NU) dengan sistem Digdaya Pesantren.
1.2 Dengan mengakses dan menggunakan portal ini, pengguna setuju untuk mematuhi semua Syarat dan Ketentuan yang tercantum di bawah ini.
Definisi
2.1 NSP (Nomor Statistik Pesantren): Nomor unik masing-masing pesantren yang telah memiliki Tanda Daftar Keberadaan Pesantren dari Kementerian Agama
2.2 Pengguna: Setiap individu atau lembaga yang mengakses dan menggunakan Portal Digdaya Pesantren.
Kewajiban Pengguna
3.1 Pengguna wajib menginput data dengan benar, akurat, dan sesuai dengan kondisi sebenarnya dari pesantren yang bersangkutan.
3.2 Pengguna wajib menjaga kerahasiaan NSP dan data yang diinput ke dalam portal.
3.3 Pengguna bertanggung jawab penuh atas setiap data yang diinput menggunakan NSP.
Pengelolaan Data
4.1 Data yang diinput melalui Portal Digdaya Pesantren akan digunakan untuk keperluan pendataan dan pengelolaan pesantren oleh RMI NU.
4.2 RMI NU berhak mengolah dan menggunakan data yang diinput sesuai dengan kebutuhan internal dan program-program terkait pengembangan pesantren.
Tanggung Jawab
5.1 RMI NU tidak bertanggung jawab atas kesalahan atau ketidakakuratan data yang diinput oleh pengguna.
5.2 Pengguna bertanggung jawab penuh atas setiap kerugian atau dampak yang ditimbulkan akibat kesalahan atau ketidakakuratan data yang diinput.
Keamanan Data
6.1 RMI NU berkomitmen untuk menjaga keamanan data yang diinput oleh pengguna sesuai dengan kebijakan privasi yang berlaku.
6.2 Pengguna diharapkan untuk tidak membagikan akses NSP dan data pesantren kepada pihak yang tidak berkepentingan.
Perubahan Syarat dan Ketentuan
7.1 RMI NU berhak untuk mengubah Syarat dan Ketentuan ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
7.2 Perubahan Syarat dan Ketentuan akan berlaku sejak diunggah di Portal Digdaya Pesantren. Pengguna diwajibkan untuk selalu memeriksa Syarat dan Ketentuan terbaru sebelum menggunakan portal.
Hukum yang Berlaku
8.1 Syarat dan Ketentuan ini diatur dan ditafsirkan berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia.
8.2 Setiap perselisihan yang timbul dari penggunaan Portal Digdaya Pesantren akan diselesaikan secara musyawarah atau melalui jalur hukum yang berlaku.
Pengakhiran Akses
9.1 RMI NU berhak untuk menghentikan akses pengguna ke Portal Digdaya Pesantren jika terbukti melanggar Syarat dan Ketentuan ini.
Penting untuk Diperhatikan
Dengan menggunakan Portal Digdaya Pesantren, Anda menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan yang berlaku. Pastikan untuk selalu memeriksa pembaruan terbaru dari dokumen ini.
Informasi Kontak
Untuk pertanyaan lebih lanjut mengenai Syarat dan Ketentuan ini, silakan menghubungi tim Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI-NU).